Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Kalahkan Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

Praperadilan yang diajukan Eddy, dan dua anak buahnya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika merupakan hak dari tersangka.

No comments:

Powered by Blogger.