Tersangka Kasus Bagi-bagi Beras, Caleg Perindo Ini Tak Ditahan, kok Bisa?
Walau berstatus tersangka, caleg Partai Perindo itu tidak ditahan. Alasan Ni Koman Puspita tidak ditahan karema ancaman hukumannya masih di bawah lima tahun penjara.
Created By Themexpose · Powered by Blogger
All rights reserved
No comments: